Jumat, 24 Mei 2013
ULAMA-ULAMA INDONESIA DI HAROMAIN (MAKKAH DAN MADINAH) EMBRIO NU DI INDONESIA
Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya
Banyak diantara kita yang kepaten obor, kehilangan sejarah, terutama generasi-generasi muda. Hal itupun tidak bisa disalahkan, sebab orang tua-orang tua kita, sebagian jarang memberi tahu apa dan bagaimana sebenarnya Nahdlatul Ulama itu.
Karena pengertian-pengertian mulai dari sejarah bagaimana berdirinya NU, bagaimana perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan NU, bagaimana asal usul atau awal mulanya Mbah Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan NU dan mengapa Ahlus sunah wal jamaah harus diberi wadah di Indonesia ini.
Dibentuknya NU sebagai wadah Ahlu Sunah bukan semata-mata KH Hasyim Asy’ari ingin ber-inovasi, tapi memang kondisi pada waktu itu sudah sampai pada kondisi dloruri, wajib mendirikan sebuah wadah. Kesimpulan bahwa membentuk sebuah wadah Ahlus Sunah di Indonesia menjadi satu keharusan, merupakan buah dari pengalaman ulama-ulama Ahlu Sunah wal jama'ah, terutama pada rentang waktu pada tahun 1200 H sampai 1350 H.
Pada kurun itu ulama Indonesia sangat mewarnai, dan perannya dalam menyemarakan kegiatan ilmiyah di Masjidil Haram tidak kecil. Misal diantaranya ada seorang ulama yang sangat terkenal, tidak satupun muridnya yang tidak menjadi ulama terkenal, ulama-ulama yang sangat tabahur fi ilmi Syari’ah, fi thoriqoh wa fi ilmi tasawuf, ilmunya sangat melaut luas dalam syari’ah, thoriqoh dan ilmu tasawuf. Dintaranya dari Sambas, Ahmad bin Abdu Somad Sambas. Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama-ulama besar seperti Kyai Tholhah Gunung jati Cirebon.
Kiai Tholhah ini adalah kakek dari Kiai Syarif Wonopringgo, Pekalongan. Muridnya yang lain, Kiai Syarifudin bin Kiai Zaenal Abidin Bin Kiai Muhammad Tholhah. Beliau diberi umur panjang, usianya seratus tahun lebih. Adik seperguruan beliau diantaranya Kiai Ahmad Kholil Bangkalan. Kiai kholil lahir pada tahun 1227 H. Dan diantaranya murid-murid Syeh Ahmad sambas yaitu Syekh Abdul Qodir Al Bantan, yang menurunkan anak murid, yaitu Syekh Abdul Aziz Cibeber Kiai Asnawi Banten. Ulama lain yang sangat terkenal sebagai ulama ternama di Masjidil Harom adalah Kiai Nawawi al Bantani.
Beliau lahir pada tahun 1230 H dan meninggal pada tahun 1310 H, bertepatan dengan meninggalnya mufti besar Sayid Ahmad Zaini Dahlan. Ulama Indonesia yang lainnya yang berkiprah di Masjidil Harom adalah Sayid Ahmad an Nahrowi Al Banyumasi, beliau diberi umur panjang, beliau meninggal pada usia 125. Tidak satupun pengarang kitab di Haromain; Mekah-Madinah, terutama ulama-ulama yang berasal dari Indonesia yang berani mencetak kitabnya sebelum ada pengesahan dari Sayidi Ahmad an Nahrowi Al Banyumasi.
Syekh Abdul Qadir Al Bantani murid lain Syekh Ahmad bin Abdu Somad Sambas, yang mempunyai murid Kiai Abdul Latif Cibeber dan Kiai Asnawi Banten. Adapun ulama-alama yang lain yang ilmunya luar biasa adalah Sayidi Syekh Ubaidillah Surabaya, beliau melahirkan ulama yang luar biasa yaitu Kiai Ubaidah Giren Tegal, terkenal sebagai Imam Asy’ari-nya Indonesia.
Dan melahirkan seorang ulama, auliya besar, Sayidi Syekh Muhammad Ilyas Sukaraja. Guru dari guru saya Sayidi Syekh Muhamad Abdul Malik. Yang mengajak Syekh Muhammad Ilyas muqim di Haromain yang mengajak adalah Kiai Ubaidah tersebut, di Jabal Abil Gubai, di Syekh Sulaiman Zuhdi. Diantaranya murid muridnya lagi di Mekah Sayidi Syekh Abdullah Tegal. Lalu Sayidi Syekh Abdullah Wahab Rohan Medan, Sayid Syekh Abdullah Batangpau, Sayyidi syekh Muhmmad Ilyas Sukaraja, Sayyidi Syekh Abdul Aziz bin Abdu Somad al Bimawi, dan Sayidi Syekh Abdullah dan Sayidi Syekh Abdul Manan, tokoh pendiri Termas sebelum Kiai Mahfudz dan sebelum Kiai Dimyati.
Dijaman Sayidi Syekh Ahmad Khatib Sambas ataupun Sayidi Syekh Sulaiman Zuhdi, murid yang terakhir adalah Sayidi Syekh Ahmad Abdul Hadi Giri Kusumo daerah Mranggen. Inilah ulama-ulama indonesia diantara tahun 1200 H sampai tahun 1350. Termasuk Syekh Baqir Zaenal Abidin jogja, Kyai Idris Jamsaren, dan banyak tokoh-tokoh pada waktu itu yang di Haromain. Seharusnya kita bangga dari warga keturunan bangsa kita cukup mewarnai di Haromain, beliau-beliau memegang peranan yang luar biasa. Salah satunya guru saya sendiri Sayyidi Syekh Abdul Malik yang pernah tinggal di Haromain dan mengajar di Masjidil Haram khusus ilmu tafsir dan hadits selama 35 tahun.
Beliau adalah muridnya Syekh Mahfudz Al Turmidzi. Mengapa saya ceritakan yang demikian, kita harus mengenal ulama-ulama kita dahulu yang menjadi mata rantai berdirinya NU, kalau dalam hadits itu betul-betul tahu sanadnya, bukan hanya katanya-katanya saja, jadi kita harus tahu darimana saja ajaran Ahli Sunah Wal Jamaah yang diambil oleh Syekh Hasyim Asy’ari.
Bukan sembarang orang tapi yang benar-benar orang-orang tabahur ilmunya, dan mempunyai maqomah, kedudukan yang luar biasa. Namun sayang peran penting ulama-ulama Ahlu Sunah di Haromain pada masa itu (pada saat Syarif Husen berkuasa di Hijaz), khsusunya ulama yang dari Indonesia tidak mempunyai wadah. Kemudian hal itu di pikirkan oleh kiai Hasyim Asy’ari disamping mempunyai latar belakang dan alasan lain yang sangat kuat sekali.
Menjelang berdirinya NU beberapa ulama besar kumpul di Masjidil Harom, -ini sudah tidak tertulis dan harus dicari lagi nara sumber-sumbernya, beliau-beliau menyimpulkan sudah sangat mendesak berdirinya wadah bagi tumbuh kembang dan terjaganya ajaran Ahlu Sunah Wal Jamaah. Akhirnya di istiharohi oleh para ulama-ulama Haromain, lalu mengutus Kiai Hasyim Asy’ari untuk pulang ke Indonesia agar menemui dua orang di Indonesia, kalau dua orang ini mengiakan jalan terus kalau tidak, jangan diteruskan. Dua orang tersebut yang pertama Habib Hasyim bin Umar Bin Toha Bin Yahya Pekalongan, yang satunya lagi Mbah kholil Bangkalan.
Oleh sebab itu tidak heran jika Mukatamar NU yang ke 5 dilaksanakan di Pekalongan tahun 1930 M. Untuk menghormati Habib Hasyim yang wafat pada itu. Itu suatu penghormatan yang luar biasa. Tidak heran kalau di Pekalongan sampai dua kali menjadi tuan rumah Muktamar Thoriqoh. Tidak heran karena sudah dari sananya, kok tahu ini semua sumbernya dari mana? Dari seorang yang soleh, Kiai Irfan. Suatu ketika saya duduk-duduk dengan Kiai Irfan, Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi. Kiai Irfan bertanya pada saya “kamu ini siapanya Habib Hasyim?”. Yang menjawab pertanyaan itu Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi; “ini cucunya Habib Hasyim Yai”.
Akhirnya saya di beri wasiat, katanya; ‘mumpung saya masih hidup tolong catat sejarah ini. Mbah Kiai Hasyim Asy’ari datang ketempatnya Mbah Kiai Yasin, Kiai Sanusi ikut serta pada waktu itu. Disitu diiringi oleh Kiai Asnawi Kudus, terus diantar datang ke Pekalongan, lalu bersama Kiai Irfan datang ke kediamannya Habib Hasyim. Begitu KH. Hasyim Asy’ari duduk, Habib Hasyim langsung berkata, ‘Kyai Hasyim Asy’ari, silahkan laksanakan niatmu kalau mau membentuk wadah Ahlu Sunah Wal Jamaah. Saya rela tapi tolong saya jangan ditulis’.
Itu wasiat Habib Hasyim, terus Kyai Hasyim Asy’ari merasa lega dan puas. Kemudin Kiai Hasyim Asy’ari menuju ke tempatnya Mbah Kiai Kholil Bangkalan, kemudian Mbah Kyai kholi bilang sama Kyai Hasyim Asyari laksanakan apa niatmu saya ridlo seperti ridlonya Habib Hasyim tapi saya juga minta tolong, nama saya jangan ditulis.’ Kata Kiai Hasyim Asy’ari ini bagaimana kyai, kok tidak mau ditulis semua. Terus mbah Kiai Kholil menjawab kalau mau tulis silahkan tapi sedikit saja. Itu tawadluknya Mbah Kyai Ahmad Kholil Bangkalan. Dan ternyata sejarah tersebut juga dicatat oleh Gus Dur.
Inilah sedikit perjalanan Nahdlotul Ulama. Inilah perjuangan pendiri Nahdlotul ulama. Para pendirinya merupakan tokoh-tokoh ulama yang luar biasa. Makanya hal-hal yang demikian itu tolong ditulis, biar anak-anak kita itu tidak terpengaruh oleh yang tidak-tidak, sebab mereka tidak mengetahui sejarah. Anak-anak kita saat ini banyak yang tidak tahu, apa sih NU itu? Apa sih Ahlu Sunah itu? La ini permasalahan kita. Upaya pengenalan itu yang paling mudah dilakukan dengan memasang foto-foto para pendiri NU, khususnya foto Hadrotu Syekh Kiai Hasyim Asy’ari.
(Disampaikan oleh Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya pada Harlah NU di Kota Pekalongan).
Rabu, 13 Maret 2013
"Amanat-amanat pakyai"
- Nangiso karo gusti Allah ojo karo menungso
- Jadilah orang yang berakhlaqul karimah, ikhlas, istiqamah, husnul khotimah, dan sabar
- Bersungguh-sungguhlah dalam mujahadah, riyadloh, tirakat, sesungguhnya urusan dunia itu mudah kita dapatkan, ketika Allah swt senantiasa memberikan مقامالتجريد
- Jadikanlah hambatan itu sebagai jembatan untuk menuju kesuksesan
- Nek pingin ilmu iku keno mareng awakmu, kudu ngadohke maksiat, lan kudu akeh moco -Qur'an
- Nandur seng apek,mengku bakale ngunduh keapekan
Selasa, 26 Februari 2013
Definisi Fikih
A. Pengertiaan
الفقه لغة : الفهم العميق .
Secara
bahasa: “ pemahaman yang dalam “
اصطلاحاً : العلم بالأحكام الشرعية
العملية من أدلتها التفصيلية .
Secara
istilah: ilmu tantang hukum-hukum perbuatan menurut syari’at berdasarkan dalil-dalilnya
terperinci.sedangkan Arti ibadah yaitu penyembahan seorang hamba terhadap
Tuhannya yang dilakukan dengan merendahkan diri serendah-rendahnya. Dengan hati
yang ikhlas menurut cara-cara yang ditentukan oleh agama.
Hukum syariat yakni:
Hukum syariat yakni:
1. Wajib
2.
Sunah
3.
Haram
4.
Makruh
Ibadah yang bermakna penghambaan dan ketaatan. (Al
Baqarah 2:172; Asy Syua'ara 26:22; Al Mu'minun 23:45-47)
Pengertian
fiqh ibadah adalah pemahaman terhadap hal
yang berkaitan dengan peribadatan manusia kepada allah
,yakni antara makhluk yang tercipta kepada sang penciptanya.
B.Tujuan
Fiqh Ibadah
Tujuan fiqh ibadah memiliki 2 tujuan
Tujuan Pokok dan Tujuan Tambahan.Tujuan pokok yaitu menghadapkan
diri kepada Allah SWT dan memokuskan niat kepadanya dalam setiap keadaan
sehingga seseorang akan mencapai derajat tinggi di akhirat.Tujuan tambahannya
adalah agar terciptanya kemaslahatan diri manusia dan terwujudnya usaha yang
baik.Misalnya solat,selain bertujuaan menunduk diri kepada Allah SWT
dengan ikhlas juga untuk menghindarkan diri dari perbuatan keji dan
mungkar ( q.sal-Ankabut:45 ) tujuan lainnya ,mengistirahatkan diri dari
kesibukan dunia, menyegarkan jasmani maupun rohani, memmbawa seseorang kedalam
syurga dan menjauhkan diri dari neraka.
C.Hakikat
Fiqih Ibadah
Hakikat ibadah adalah ketundukan,kepatuhan,dan kecintaan
yang sempurna kepada allah swt.ketundukan dan kepatuhan ini akan melahirkan :
1.
Kesadaran bahwa dirinya adalah
makhluk yang diciptakan oleh allah swt dan harus mengabdi atau menyembah
kepadanya
2.
Kesadaran bahwa sesudah kehidupan
didunia ini akan ada kehidupan diakhirat sebagai masa untuk mempertanggung
jawabkan pelaksanaan perintah allah swt selama menjalani kehidupan didunia
3.
Kesadaran bahwa dirinya diciptakan
oleh allah swt bukan hanya sekedar pelengkap alam semesta,tetapi justru menjadi
sentral alam dan segala isinya.
D.Hikmah
Fiqih Ibadah
Dengan adanya fiqh
ibadah ini maka seluruh umat islam bisa mencegah perbuatan keji dan
mungkar,dan tidak seenak-enaknya kepada kaum yang lemah. selain itu masyarakat
juga bisa meningkatkan hubungan silatur rahmi yang baik baik antar umat
beragama di dalam negeri maupun di luar negeri.
Fiqh ibadah ini mengatur tata cara perbuatan manusia
yang sudah dewasa untuk selalu berbuat baik dan melaksanakan perintah allah
SWT.baik hubungan dengan allah SWT, maupun hubungan manusia dengan manusia.
E.Ruang
Lingkup Fiqh Ibadah
A.Shalat
Sholat merupakan salah satu perbuatan yang dimulai dari tahbirotul ihram dan
diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Sholat diwajibkan
bagi setiap umat islam karena barang siapa yang mendirikan sholat maka maka ia
menegakkan agama dan barang siapa yang meninggalkan sholat maka ia merobohkan
agama .
B.Zakat
Zakat adalah sebuah ibadah yang menuntut
keridhoan umat Islam untuk mengeluarkan sebagian hartanya sesuai
ketentuan yang ditetapkan. seperti yang terdapat dalam alquran yang artinya :
Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka.Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan AllahMaha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. (At Taubah : 103)
C.Puasa
Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari
makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang
membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya
didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode
tertentu, biasanya satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain
mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik
puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Seperti
dalam firman allah swt yang artinya
Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Al Baqoroh :183)
D.Haji
Kata haji berasal dari bahasa arab
yang bermakna tujuan dan dapat di baca dengan dua lafazh
Al-hajj .Haji menurut istilah syar’i adalah beribadah kepada Allah
dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam dan ada pula ulama yang berpendapat: “Haji adalah bepergian
dengan tujuan ke tempat tertentu pada waktu yang tertentu untuk melaksanakan
suatu amalan yang tertentu pula. Akan tetapi definisi ini kurang pas karena
haji lebih khusus dari apa yang didefinisikan di sini, karena seharusnya
ditambah dengan satu ikatan yaitu ibadah, maka apa yang ada pada definisi
pertama lebih sempurna dan menyeluruh.
Sanad hadits
A.
Pendahuluan
Al-Qur’an yang senantiasa dibaca kaum
muslimin tidak sekadar bacaan umat Islam yang diyakini sebagai ibadah,
melainkan juga dan ini yang lebih penting ia merupakan هد١ (pedoman dan petunjuk hidup) bagi orang-orang yang bertakwa. Tujuan
hidup dengan menjadikan al-Qur’an sebagai هد١ adalah tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat dalam naungan
ridha dan kasih sayang Allah SWT.
Namun
demikian, karena petunjuk hidup di dalam al-Qur’an hamper sebagian besarnya
bersifat mujmal (global) dan atau masih ‘amm (umum) maka untuk
menerapkannya secara praktis sangatlah membutuhkan penjelasan-penjelasan yang
operasional, terutama dari Nabi Muhammad SAW selaku pembawa al-Qur’an serta
pemilik otoritas utama dalam hal ini. Penjelasan-penjelasan dari nabi tersebut
bisa berupa ucapan, perbuatan, maupun pernyataan atau pengakuan, yang di dalam
tradisi keilmuan Islam disebut hadits. Dengan demikian, hadits Nabi merupakan
sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an.
B.
Pengertian Sanad
Sanad ialah bahasa arab yang berasal
dari kata dasar سند yang artinya
“sandaran” bersandar, tempat berpegang
atau yang di percaya dan yang sah.
Sanad
nenurut istilah yaitu silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan
hadits atau sanad adalah jalan yang dapat menghubugkan matan hadits (sabda nabi
yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atu materi hadits).
Dari
pengertian diatas maka sanad sangat penting dalam menentukan ke shahihan suatu
hadits.
C.
Keshahihan hadits sehubungan dengan
sanadnya
Kata shahih berasal dari bahasa
arab yaitu الصحيح, yang memiliki beberapa arti, di antaranya (1)
selamat dari penyakit, (2) bebas dari aib/cacat. Sedangkan pengertian hadist
adalah خبر (berita).
Dari segi istilah, para ulama
berpendapay bahwa hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung (sampai
kepada nabi Muhammad), diriwayatkan oleh (periwayat) yang ‘adil dan dhabith
sampai akhir sanad, dan juga di dalam hadits itu tidak terdapat kejanggalan
(syadz) dan cacat (‘illat) yang merusak.
Dari definisi di atas dapat
dinyatakan bahwa kriteria hadits shahih itu ialah:
1.
Muttasil sanadnya.
2.
Seluruh periwayat dalam hadits bersifat ‘adil.
3.
Seluruh periwayat dalam hadits bersifat dhabith.
4.
Sanad dan matan hadits terhindar dari syadz.
5.
Sanad dan matan hadits itu terhindar dari ‘illat.
Dengan demikian, suatu hadits yang
tidak memenuhi kelima kriteria tersebut adalah hadits yang kualitasnya tidak
shahih. Berikut ini dikemukakan pembahasan lima kriteria dimaksud.
Kriteria pertama dari hadits shahih
adalah muttasil sanadnya. Maksudnya, sanad dari matan hadits itu rawi-rawinya
tidak terputus melainkan bersambung dari permulaannya sampai pada akhir sanad.
Kriteria kedua dari hadits shahih
adalah bersifat adil. Maksudnya, periwayat yang memenuhi syarat-syarat
berikut: (1) beragama Islam, (2) mukallaf, (3) melaksanakan ketentuan agama,
dan (4) memelihara muru’ah (memelihara kehormatan dirinya).
Kriteria ketiga dari hadits shahih
adalah bersifat dhabith. Arti dhabith di sini ialah memiliki
ingatan dan hafalan yang sempurna. Dia memahami dengan baik apa yang
diriwayatkannya serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki.
Kriteria keempat dari hadits shahih
adalah terhindar dari syadz. Maksudnya, jika periwayat yang meriwayatkan
hadits tersebut sebenarnya terpercaya, tetapi ia menyalahi periwayat-periwayat tingkat
kepercayaannya lebih tinggi.
Kriteria kelima dari hadits shahih
adalah terhindar dari ‘illat. Maksudnya ‘illat di sini adalah
sifat tersembunyi yang mengakibatkan cacat dalam penerimaannya, dan hadits
tersebut tidak dapat di percaya.
D.
Langkah-langkah dalam penelitian
sanad
a. Melakukan
I’tibar
Dengan adanya I’tibar sanad yang
sedang di teliti mampu di pertimbangkan kedudukannya, adakah terdapat riwayat
yang sama dengan sahabat yang sama, atau riwayat yang sama dengan sahabat yang
berbeda pula.
I’tibar menurut bahasa yaitu
memperhatikan perkara-perkara tertentu untuk mengetahui jenis lain yang ada di
dalamnya.
Menurut istilah adalah penelitian
jalan-jalan hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi untuk mengetahui
apakah ada orang lain dalam meriwayatkan hadits itu atau tidak.
b. Pembuatan skema
sanad
(3) metode periwayatan yang di
gunakan oleh masing-masing periwayat
a. Definisi tahammul ( تحمل ).
Tahammul, menurut etimologis, adalah
menerima , me-nanggung , penerimaan . Tahammul al-hadis ( تحمل الحديث ), menurut terminologis, yaitu suatu
kegiatan menerima, mendengar, dan mengambil hadis dari seorang guru (syaikh)
dengan menggunakan beberapa metode-metode atau “cara-cara penerimaan hadis”
(thuruq at-tahammul) .
b.
Definisi ada’ ( أداء ).
Ada’, menurut etimologis, adalah
penyampaian , menyampaikan atau meriwayatkan . Ada’ al-hadis ( أداء الحديث ), menurut terminologis, yaitu suatu
kegiatan menyampaikan dan meriwayatkan hadis kepada orang lain atau muridnya,
dengan menggunakan lafadz-lafadz serta “bentuk penyampaian” (shighah al-ada’) yang
digunakan oleh ahli hadis.
Rabu, 20 Februari 2013
AMANAT ALLAH SWT
INGAT!!!
1. SABAR
2. IKHLAS
3. ISTIQAMAH
4. TAWAKAL
DALAM MENEMPUH KEHIDUPAN YANG SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH.
1. SABAR
2. IKHLAS
3. ISTIQAMAH
4. TAWAKAL
DALAM MENEMPUH KEHIDUPAN YANG SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH.
Minggu, 06 Januari 2013
Visi & Misi PP.DAWAM
PONDOK PESANTREN DAARUL ULUM WAL
HIKAM
(PP. DAWAM)
Visi
-
1. Melahirkan Generasi Bangsa Berakhlak Mulia yang
Cendikia serta Peduli Kepada Agama, Bangsa, dan Negara.
- 2.
Mencetak Generasi Pemimpin Masa Depan Bangsa yang
Shiddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah.
Misi
-
1. Membumikan warisan tradisi salafus sholih dalam
ruang kekinian dan bingkai ke-Indonesia-an.
- 2. Kaderisasi dalam bentuk mendidik dan mengarahkan
santri menjadi generasi berakhlakul karimah yang cerdas lahir batin serta siap
mengabdikan dirinya untuk Agama, Bangsa, dan Negara
-
3. Mengembangkan kepemimpinan profetiksecara aplikatif
kepada santri untuk sebuah visi kepemimpinan bangsa Indonesia mendatang.
-
4. Menghimpun santri untuk keperluan pembinaan dan
pengembangan secara optimal di bidang akhlak, keilmuan, keislaman, dan IPTEK.
-
5. Memproduksi peserta didik yang memiliki tingkat
keberhasilan keilmuan dan tanggung jawab sebagai ahlul ilmi yang
maksimal.
-
6. Mengimplementasikan IMTAQ dalam kehidupan sehari-hari.
-
7. Mengarahkan dan mengantarkan umat islam secara umum
untuk memenuhi fitrahnya sebagai khoiru ummah khoiru ummah yang dapat
memerankan kepeloporan, kemajuan, dan perubahan sosial bagi terciptanya Negara
Indonesia yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.
Nizar Muhammad Yasir
Yogyakarta,
29 Desember 2012
Langganan:
Postingan (Atom)