Jumat, 24 Mei 2013

ULAMA-ULAMA INDONESIA DI HAROMAIN (MAKKAH DAN MADINAH) EMBRIO NU DI INDONESIA



Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya

Banyak diantara kita yang kepaten obor, kehilangan sejarah, terutama generasi-generasi muda. Hal itupun tidak bisa disalahkan, sebab orang tua-orang tua kita, sebagian jarang memberi tahu apa dan bagaimana sebenarnya Nahdlatul Ulama itu.
Karena pengertian-pengertian mulai dari sejarah bagaimana berdirinya NU, bagaimana perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan NU, bagaimana asal usul atau awal mulanya Mbah Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan NU dan mengapa Ahlus sunah wal jamaah harus diberi wadah di Indonesia ini.
Dibentuknya NU sebagai wadah Ahlu Sunah bukan semata-mata KH Hasyim Asy’ari ingin ber-inovasi, tapi memang kondisi pada waktu itu sudah sampai pada kondisi dloruri, wajib mendirikan sebuah wadah. Kesimpulan bahwa membentuk sebuah wadah Ahlus Sunah di Indonesia menjadi satu keharusan, merupakan buah dari pengalaman ulama-ulama Ahlu Sunah wal jama'ah, terutama pada rentang waktu pada tahun 1200 H sampai 1350 H.

Pada kurun itu ulama Indonesia sangat mewarnai, dan perannya dalam menyemarakan kegiatan ilmiyah di Masjidil Haram tidak kecil. Misal diantaranya ada seorang ulama yang sangat terkenal, tidak satupun muridnya yang tidak menjadi ulama terkenal, ulama-ulama yang sangat tabahur fi ilmi Syari’ah, fi thoriqoh wa fi ilmi tasawuf, ilmunya sangat melaut luas dalam syari’ah, thoriqoh dan ilmu tasawuf. Dintaranya dari Sambas, Ahmad bin Abdu Somad Sambas. Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama-ulama besar seperti Kyai Tholhah Gunung jati Cirebon.
Kiai Tholhah ini adalah kakek dari Kiai Syarif Wonopringgo, Pekalongan. Muridnya yang lain, Kiai Syarifudin bin Kiai Zaenal Abidin Bin Kiai Muhammad Tholhah. Beliau diberi umur panjang, usianya seratus tahun lebih. Adik seperguruan beliau diantaranya Kiai Ahmad Kholil Bangkalan. Kiai kholil lahir pada tahun 1227 H. Dan diantaranya murid-murid Syeh Ahmad sambas yaitu Syekh Abdul Qodir Al Bantan, yang menurunkan anak murid, yaitu Syekh Abdul Aziz Cibeber Kiai Asnawi Banten. Ulama lain yang sangat terkenal sebagai ulama ternama di Masjidil Harom adalah Kiai Nawawi al Bantani.
Beliau lahir pada tahun 1230 H dan meninggal pada tahun 1310 H, bertepatan dengan meninggalnya mufti besar Sayid Ahmad Zaini Dahlan. Ulama Indonesia yang lainnya yang berkiprah di Masjidil Harom adalah Sayid Ahmad an Nahrowi Al Banyumasi, beliau diberi umur panjang, beliau meninggal pada usia 125. Tidak satupun pengarang kitab di Haromain; Mekah-Madinah, terutama ulama-ulama yang berasal dari Indonesia yang berani mencetak kitabnya sebelum ada pengesahan dari Sayidi Ahmad an Nahrowi Al Banyumasi.

Syekh Abdul Qadir Al Bantani murid lain Syekh Ahmad bin Abdu Somad Sambas, yang mempunyai murid Kiai Abdul Latif Cibeber dan Kiai Asnawi Banten. Adapun ulama-alama yang lain yang ilmunya luar biasa adalah Sayidi Syekh Ubaidillah Surabaya, beliau melahirkan ulama yang luar biasa yaitu Kiai Ubaidah Giren Tegal, terkenal sebagai Imam Asy’ari-nya Indonesia.
Dan melahirkan seorang ulama, auliya besar, Sayidi Syekh Muhammad Ilyas Sukaraja. Guru dari guru saya Sayidi Syekh Muhamad Abdul Malik. Yang mengajak Syekh Muhammad Ilyas muqim di Haromain yang mengajak adalah Kiai Ubaidah tersebut, di Jabal Abil Gubai, di Syekh Sulaiman Zuhdi. Diantaranya murid muridnya lagi di Mekah Sayidi Syekh Abdullah Tegal. Lalu Sayidi Syekh Abdullah Wahab Rohan Medan, Sayid Syekh Abdullah Batangpau, Sayyidi syekh Muhmmad Ilyas Sukaraja, Sayyidi Syekh Abdul Aziz bin Abdu Somad al Bimawi, dan Sayidi Syekh Abdullah dan Sayidi Syekh Abdul Manan, tokoh pendiri Termas sebelum Kiai Mahfudz dan sebelum Kiai Dimyati.

Dijaman Sayidi Syekh Ahmad Khatib Sambas ataupun Sayidi Syekh Sulaiman Zuhdi, murid yang terakhir adalah Sayidi Syekh Ahmad Abdul Hadi Giri Kusumo daerah Mranggen. Inilah ulama-ulama indonesia diantara tahun 1200 H sampai tahun 1350. Termasuk Syekh Baqir Zaenal Abidin jogja, Kyai Idris Jamsaren, dan banyak tokoh-tokoh pada waktu itu yang di Haromain. Seharusnya kita bangga dari warga keturunan bangsa kita cukup mewarnai di Haromain, beliau-beliau memegang peranan yang luar biasa. Salah satunya guru saya sendiri Sayyidi Syekh Abdul Malik yang pernah tinggal di Haromain dan mengajar di Masjidil Haram khusus ilmu tafsir dan hadits selama 35 tahun.
Beliau adalah muridnya Syekh Mahfudz Al Turmidzi. Mengapa saya ceritakan yang demikian, kita harus mengenal ulama-ulama kita dahulu yang menjadi mata rantai berdirinya NU, kalau dalam hadits itu betul-betul tahu sanadnya, bukan hanya katanya-katanya saja, jadi kita harus tahu darimana saja ajaran Ahli Sunah Wal Jamaah yang diambil oleh Syekh Hasyim Asy’ari.
Bukan sembarang orang tapi yang benar-benar orang-orang tabahur ilmunya, dan mempunyai maqomah, kedudukan yang luar biasa. Namun sayang peran penting ulama-ulama Ahlu Sunah di Haromain pada masa itu (pada saat Syarif Husen berkuasa di Hijaz), khsusunya ulama yang dari Indonesia tidak mempunyai wadah. Kemudian hal itu di pikirkan oleh kiai Hasyim Asy’ari disamping mempunyai latar belakang dan alasan lain yang sangat kuat sekali.

Menjelang berdirinya NU beberapa ulama besar kumpul di Masjidil Harom, -ini sudah tidak tertulis dan harus dicari lagi nara sumber-sumbernya, beliau-beliau menyimpulkan sudah sangat mendesak berdirinya wadah bagi tumbuh kembang dan terjaganya ajaran Ahlu Sunah Wal Jamaah. Akhirnya di istiharohi oleh para ulama-ulama Haromain, lalu mengutus Kiai Hasyim Asy’ari untuk pulang ke Indonesia agar menemui dua orang di Indonesia, kalau dua orang ini mengiakan jalan terus kalau tidak, jangan diteruskan. Dua orang tersebut yang pertama Habib Hasyim bin Umar Bin Toha Bin Yahya Pekalongan, yang satunya lagi Mbah kholil Bangkalan.
Oleh sebab itu tidak heran jika Mukatamar NU yang ke 5 dilaksanakan di Pekalongan tahun 1930 M. Untuk menghormati Habib Hasyim yang wafat pada itu. Itu suatu penghormatan yang luar biasa. Tidak heran kalau di Pekalongan sampai dua kali menjadi tuan rumah Muktamar Thoriqoh. Tidak heran karena sudah dari sananya, kok tahu ini semua sumbernya dari mana? Dari seorang yang soleh, Kiai Irfan. Suatu ketika saya duduk-duduk dengan Kiai Irfan, Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi. Kiai Irfan bertanya pada saya “kamu ini siapanya Habib Hasyim?”. Yang menjawab pertanyaan itu Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi; “ini cucunya Habib Hasyim Yai”.
Akhirnya saya di beri wasiat, katanya; ‘mumpung saya masih hidup tolong catat sejarah ini. Mbah Kiai Hasyim Asy’ari datang ketempatnya Mbah Kiai Yasin, Kiai Sanusi ikut serta pada waktu itu. Disitu diiringi oleh Kiai Asnawi Kudus, terus diantar datang ke Pekalongan, lalu bersama Kiai Irfan datang ke kediamannya Habib Hasyim. Begitu KH. Hasyim Asy’ari duduk, Habib Hasyim langsung berkata, ‘Kyai Hasyim Asy’ari, silahkan laksanakan niatmu kalau mau membentuk wadah Ahlu Sunah Wal Jamaah. Saya rela tapi tolong saya jangan ditulis’.
Itu wasiat Habib Hasyim, terus Kyai Hasyim Asy’ari merasa lega dan puas. Kemudin Kiai Hasyim Asy’ari menuju ke tempatnya Mbah Kiai Kholil Bangkalan, kemudian Mbah Kyai kholi bilang sama Kyai Hasyim Asyari laksanakan apa niatmu saya ridlo seperti ridlonya Habib Hasyim tapi saya juga minta tolong, nama saya jangan ditulis.’ Kata Kiai Hasyim Asy’ari ini bagaimana kyai, kok tidak mau ditulis semua. Terus mbah Kiai Kholil menjawab kalau mau tulis silahkan tapi sedikit saja. Itu tawadluknya Mbah Kyai Ahmad Kholil Bangkalan. Dan ternyata sejarah tersebut juga dicatat oleh Gus Dur.
Inilah sedikit perjalanan Nahdlotul Ulama. Inilah perjuangan pendiri Nahdlotul ulama. Para pendirinya merupakan tokoh-tokoh ulama yang luar biasa. Makanya hal-hal yang demikian itu tolong ditulis, biar anak-anak kita itu tidak terpengaruh oleh yang tidak-tidak, sebab mereka tidak mengetahui sejarah. Anak-anak kita saat ini banyak yang tidak tahu, apa sih NU itu? Apa sih Ahlu Sunah itu? La ini permasalahan kita. Upaya pengenalan itu yang paling mudah dilakukan dengan memasang foto-foto para pendiri NU, khususnya foto Hadrotu Syekh Kiai Hasyim Asy’ari.
(Disampaikan oleh Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya pada Harlah NU di Kota Pekalongan).

Rabu, 13 Maret 2013

"Amanat-amanat pakyai"

- Nangiso karo gusti Allah ojo karo menungso
- Jadilah orang yang berakhlaqul karimah, ikhlas, istiqamah, husnul khotimah, dan sabar
- Bersungguh-sungguhlah dalam mujahadah, riyadloh, tirakat, sesungguhnya urusan dunia itu mudah kita dapatkan, ketika Allah swt senantiasa memberikan مقامالتجريد
- Jadikanlah hambatan itu sebagai jembatan untuk menuju kesuksesan
- Nek pingin ilmu iku keno mareng awakmu, kudu ngadohke maksiat, lan kudu akeh moco -Qur'an
- Nandur seng apek,mengku bakale ngunduh keapekan

Selasa, 26 Februari 2013

Definisi Fikih



A.      Pengertiaan

الفقه لغة : الفهم العميق .
Secara bahasa: “ pemahaman yang dalam “
اصطلاحاً : العلم بالأحكام الشرعية العملية من أدلتها التفصيلية .
Secara istilah: ilmu tantang hukum-hukum perbuatan menurut syari’at berdasarkan dalil-dalilnya terperinci.sedangkan Arti ibadah yaitu penyembahan seorang hamba terhadap Tuhannya yang dilakukan dengan merendahkan diri serendah-rendahnya. Dengan hati yang ikhlas menurut cara-cara yang ditentukan oleh agama.
Hukum syariat yakni:
1.    Wajib
2.    Sunah
3.    Haram
4.    Makruh
Ibadah yang bermakna penghambaan dan ketaatan. (Al Baqarah 2:172; Asy Syua'ara 26:22; Al Mu'minun 23:45-47)
Pengertian  fiqh  ibadah  adalah  pemahaman  terhadap  hal yang  berkaitan dengan  peribadatan  manusia  kepada allah ,yakni antara  makhluk yang  tercipta kepada sang penciptanya.





B.Tujuan Fiqh Ibadah
Tujuan fiqh  ibadah  memiliki 2 tujuan Tujuan  Pokok dan  Tujuan Tambahan.Tujuan pokok yaitu menghadapkan diri kepada Allah SWT dan memokuskan niat kepadanya dalam  setiap keadaan sehingga seseorang akan mencapai derajat tinggi di akhirat.Tujuan tambahannya adalah agar terciptanya kemaslahatan diri manusia dan terwujudnya usaha yang baik.Misalnya solat,selain bertujuaan menunduk diri kepada Allah  SWT dengan ikhlas  juga untuk menghindarkan diri dari perbuatan keji dan mungkar ( q.sal-Ankabut:45 ) tujuan lainnya ,mengistirahatkan diri dari kesibukan dunia, menyegarkan jasmani maupun rohani, memmbawa seseorang kedalam syurga dan menjauhkan diri dari neraka.

C.Hakikat Fiqih Ibadah
Hakikat ibadah adalah ketundukan,kepatuhan,dan kecintaan yang sempurna kepada allah swt.ketundukan dan kepatuhan ini akan melahirkan :
1.        Kesadaran bahwa dirinya adalah makhluk yang diciptakan oleh allah swt dan harus mengabdi atau menyembah kepadanya
2.        Kesadaran bahwa sesudah kehidupan didunia ini akan ada kehidupan diakhirat sebagai masa untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan perintah allah swt selama menjalani kehidupan didunia
3.        Kesadaran bahwa dirinya diciptakan oleh allah swt bukan hanya sekedar pelengkap alam semesta,tetapi justru menjadi sentral alam dan segala isinya.

D.Hikmah Fiqih Ibadah
       Dengan adanya fiqh ibadah ini maka seluruh umat islam  bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar,dan tidak seenak-enaknya kepada kaum yang lemah. selain itu masyarakat juga bisa meningkatkan hubungan silatur rahmi yang baik baik antar umat beragama di dalam negeri maupun di luar negeri.  
            Fiqh  ibadah  ini  mengatur  tata cara perbuatan manusia yang sudah dewasa untuk selalu berbuat baik dan melaksanakan perintah allah SWT.baik hubungan dengan allah SWT, maupun hubungan manusia dengan manusia.


E.Ruang Lingkup Fiqh Ibadah

A.Shalat
            Sholat merupakan salah satu perbuatan yang dimulai dari tahbirotul ihram dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Sholat diwajibkan bagi setiap umat islam karena barang siapa yang mendirikan sholat maka maka ia menegakkan agama dan barang siapa yang meninggalkan sholat maka ia merobohkan agama .

B.Zakat
Zakat adalah sebuah ibadah yang  menuntut  keridhoan umat Islam  untuk mengeluarkan sebagian hartanya sesuai ketentuan yang ditetapkan. seperti yang terdapat dalam alquran yang artinya :
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka.Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan AllahMaha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (At Taubah : 103)

C.Puasa
 Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan  dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa  mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya  satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Seperti dalam firman allah swt yang artinya
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Al Baqoroh :183)



D.Haji
Kata  haji berasal  dari  bahasa  arab yang bermakna tujuan  dan  dapat di baca dengan dua  lafazh  Al-hajj .Haji menurut istilah syar’i adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik yang telah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam  dan ada pula ulama yang berpendapat: “Haji adalah bepergian dengan tujuan ke tempat tertentu pada waktu yang tertentu untuk melaksanakan suatu amalan yang tertentu pula. Akan tetapi definisi ini kurang pas karena haji lebih khusus dari apa yang didefinisikan di sini, karena seharusnya ditambah dengan satu ikatan yaitu ibadah, maka apa yang ada pada definisi pertama lebih sempurna dan menyeluruh.

Sanad hadits



A.     Pendahuluan
Al-Qur’an yang senantiasa dibaca kaum muslimin tidak sekadar bacaan umat Islam yang diyakini sebagai ibadah, melainkan juga dan ini yang lebih penting ia merupakan هد١ (pedoman dan petunjuk hidup) bagi orang-orang yang bertakwa. Tujuan hidup dengan menjadikan al-Qur’an sebagai هد١ adalah tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat dalam naungan ridha dan kasih sayang Allah SWT.
Namun demikian, karena petunjuk hidup di dalam al-Qur’an hamper sebagian besarnya bersifat mujmal (global) dan atau masih ‘amm (umum) maka untuk menerapkannya secara praktis sangatlah membutuhkan penjelasan-penjelasan yang operasional, terutama dari Nabi Muhammad SAW selaku pembawa al-Qur’an serta pemilik otoritas utama dalam hal ini. Penjelasan-penjelasan dari nabi tersebut bisa berupa ucapan, perbuatan, maupun pernyataan atau pengakuan, yang di dalam tradisi keilmuan Islam disebut hadits. Dengan demikian, hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an.
B.      Pengertian Sanad
Sanad ialah bahasa arab yang berasal dari kata dasar سند yang artinya “sandaran”  bersandar, tempat berpegang atau yang di percaya dan yang sah.
Sanad nenurut istilah yaitu silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan hadits atau sanad adalah jalan yang dapat menghubugkan matan hadits (sabda nabi yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atu materi hadits).
Dari pengertian diatas maka sanad sangat penting dalam menentukan ke shahihan suatu hadits.
C.      Keshahihan hadits sehubungan dengan sanadnya
Kata shahih berasal dari bahasa arab yaitu الصحيح, yang memiliki beberapa arti, di antaranya (1) selamat dari penyakit, (2) bebas dari aib/cacat. Sedangkan pengertian hadist adalah خبر (berita).
Dari segi istilah, para ulama berpendapay bahwa hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung (sampai kepada nabi Muhammad), diriwayatkan oleh (periwayat) yang ‘adil dan dhabith sampai akhir sanad, dan juga di dalam hadits itu tidak terdapat kejanggalan (syadz) dan cacat (‘illat) yang merusak.
Dari definisi di atas dapat dinyatakan bahwa kriteria hadits shahih itu ialah:
1.      Muttasil sanadnya.
2.      Seluruh periwayat dalam hadits bersifat ‘adil.
3.      Seluruh periwayat dalam hadits bersifat dhabith.
4.      Sanad dan matan hadits terhindar dari syadz.
5.      Sanad dan matan hadits itu terhindar dari ­‘illat.
Dengan demikian, suatu hadits yang tidak memenuhi kelima kriteria tersebut adalah hadits yang kualitasnya tidak shahih. Berikut ini dikemukakan pembahasan lima kriteria dimaksud.
Kriteria pertama dari hadits shahih adalah muttasil sanadnya. Maksudnya, sanad dari matan hadits itu rawi-rawinya tidak terputus melainkan bersambung dari permulaannya sampai pada akhir sanad.
Kriteria kedua dari hadits shahih adalah bersifat adil. Maksudnya, periwayat yang memenuhi syarat-syarat berikut: (1) beragama Islam, (2) mukallaf, (3) melaksanakan ketentuan agama, dan (4) memelihara muru’ah (memelihara kehormatan dirinya).
Kriteria ketiga dari hadits shahih adalah bersifat dhabith. Arti dhabith di sini ialah memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna. Dia memahami dengan baik apa yang diriwayatkannya serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki.
Kriteria keempat dari hadits shahih adalah terhindar dari syadz. Maksudnya, jika periwayat yang meriwayatkan hadits tersebut sebenarnya terpercaya, tetapi ia menyalahi periwayat-periwayat tingkat kepercayaannya lebih tinggi.
Kriteria kelima dari hadits shahih adalah terhindar dari ‘illat. Maksudnya ‘illat di sini adalah sifat tersembunyi yang mengakibatkan cacat dalam penerimaannya, dan hadits tersebut tidak dapat di percaya.
D.     Langkah-langkah dalam penelitian sanad
a.      Melakukan I’tibar
Dengan adanya I’tibar sanad yang sedang di teliti mampu di pertimbangkan kedudukannya, adakah terdapat riwayat yang sama dengan sahabat yang sama, atau riwayat yang sama dengan sahabat yang berbeda pula.
I’tibar menurut bahasa yaitu memperhatikan perkara-perkara tertentu untuk mengetahui jenis lain yang ada di dalamnya.
Menurut istilah adalah penelitian jalan-jalan hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi untuk mengetahui apakah ada orang lain dalam meriwayatkan hadits itu atau tidak.
b.      Pembuatan skema sanad
(3) metode periwayatan yang di gunakan oleh masing-masing periwayat
a.    Definisi tahammul ( تحمل ).
Tahammul, menurut etimologis, adalah menerima , me-nanggung , penerimaan . Tahammul al-hadis ( تحمل الحديث ), menurut terminologis, yaitu suatu kegiatan menerima, mendengar, dan mengambil hadis dari seorang guru (syaikh) dengan menggunakan beberapa metode-metode atau “cara-cara penerimaan hadis” (thuruq at-tahammul) .
b.      Definisi ada’ ( أداء ).
Ada’, menurut etimologis, adalah penyampaian , menyampaikan atau meriwayatkan . Ada’ al-hadis ( أداء الحديث ), menurut terminologis, yaitu suatu kegiatan menyampaikan dan meriwayatkan hadis kepada orang lain atau muridnya, dengan menggunakan lafadz-lafadz serta “bentuk penyampaian” (shighah al-ada’) yang digunakan oleh ahli hadis.

Rabu, 20 Februari 2013

AMANAT ALLAH SWT

INGAT!!!
1. SABAR
2. IKHLAS
3. ISTIQAMAH
4. TAWAKAL
DALAM MENEMPUH KEHIDUPAN YANG SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH.

Minggu, 06 Januari 2013

Visi & Misi PP.DAWAM

PONDOK PESANTREN DAARUL ULUM WAL HIKAM
(PP. DAWAM)

          Visi
-         1. Melahirkan Generasi Bangsa Berakhlak Mulia yang Cendikia serta Peduli Kepada Agama,   Bangsa, dan Negara.
-        2.  Mencetak Generasi Pemimpin Masa Depan Bangsa yang Shiddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah.
          Misi
-         1. Membumikan warisan tradisi salafus sholih dalam ruang kekinian dan bingkai ke-Indonesia-an.
-         2. Kaderisasi dalam bentuk mendidik dan mengarahkan santri menjadi generasi berakhlakul karimah yang cerdas lahir batin serta siap mengabdikan dirinya untuk Agama, Bangsa, dan Negara
-         3. Mengembangkan kepemimpinan profetiksecara aplikatif kepada santri untuk sebuah visi kepemimpinan bangsa Indonesia mendatang.
-         4. Menghimpun santri untuk keperluan pembinaan dan pengembangan secara optimal di bidang akhlak, keilmuan, keislaman, dan IPTEK.
-         5. Memproduksi peserta didik yang memiliki tingkat keberhasilan keilmuan dan tanggung jawab sebagai ahlul ilmi yang maksimal.
-         6. Mengimplementasikan IMTAQ dalam kehidupan sehari-hari.
-         7. Mengarahkan dan mengantarkan umat islam secara umum untuk memenuhi fitrahnya sebagai khoiru ummah khoiru ummah yang dapat memerankan kepeloporan, kemajuan, dan perubahan sosial bagi terciptanya Negara Indonesia yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.












                                                                          
                                                                           Nizar Muhammad Yasir
                                                                     
                                                                      Yogyakarta, 29 Desember 2012